Pada Dapodik 2019 C dan 2019 D PTK diwajibkan membuat akun atau memasukkan email aktif untuk dapat mengubah atau mengedit datanya melalui akun PTK masing-masing. Operator Sekolah tidak dapat lagi menggunakan username operator sekolah untuk menginput perubahan data rinci seperti mengedit pangkat bagi guru yang mendapat kenaikan pangkat atau mengedit kenaikan gaji berkala bagi guru mendapat kenaikan gaji berkala. Akan tetapi operator sekolah masih dapat mengedit Tugas Tambahan bagi Kepala Sekolah dengan memasukkan TMT dan TST tugas tambahan sebagai kepala sekolah menggunakan username operator sekolah.
Berikut ini adalah cara membuat Akun PTK atau Memasukkan Email Aktif pada Dapodik:
1. Buka Aplikasi Dapodik lalu Login menggunakan username operator sekolah
2. Klik Menu GTK
3. Klik Menu Guru
4. Pilih atau sorot Nama Guru yang dibuat Akun PTK
Selanjutnya Klik Menu Penugasan
5. Klik Buat/Ubah Akun PTK
6. Buat Aku PTK
v
Buat Username (Email Aktif PTK)
v
Buat Password (Buat kata sandi yang mudah
diingat)
v
Konfirmasi Password (Ketik ulang kata sandi yang
sudah dibuat)
Klik Simpan
7. Klik Menu Simpan dan Tutup
Untuk menguji Akun yang sudah dibuat, Pilih menu
keluar pada menu utama Dapodik
8. Login menggunanakn Akun PTK yang bersangkutan
v Masukkan Username (Email Aktif PTK)
v Masukkan Password (Kata sandi) PTK
v Klik Masu
9. PTK dapat merubah atau mengakses datanya dengan klik menu GTK
Demikianlah Cara Membuat Akun/Memasukkan Email Aktif PTK yang dapat admin bagikan. Semoga bermanfaat dan selamat mencoba, semoga berhasil...
Share This :
0 comments